11 February 2015

Tips Membeli Rumah di Perumahan

Membangun rumah sendiri tentunya lebih memuaskan ya, bila dibandingkan dengan membeli di perumahan/ komplek. Namun, membangun rumah sendiri membutuhkan biaya yang cukup besar, belum lagi harus mengurus ini itunya. Beberapa kali membeli rumah di perumahan, membuat saya sedikit demi sedikit mengerti tentang beberapa hal. Berikut sedikit tips membeli rumah di perumahan (versi Cha Visuvius):
  1. Perhatikan dengan seksama brosur yang ditawarkan. Apakah semua keterangannya sudah membuat anda jelas sejelas-jelasnya? Bila belum, segera temui developer dan bertanyalah sedetil-detilnya. Pastikan menyiapkan daftar pertanyaan dulu sebelum bertemu developer, agar tidak lupa hal-hal apa saja yang akan ditanyakan.
  2. Pilihlah developer terpercaya. Pastikan perumahan tersebut dikelola oleh developer yang terpercaya, jelas dimana kantornya, pastikan tidak ada sengketa pada tanah yang akan dibangun. Kejadian ini saya alami ketika membeli rumah yang pertama, ternyata saat akan dibangun terjadi sengketa, sehingga pembangunan perumahan mundur dari jadwal yang direncanakan dan harus menunggu sampai keputusan pengadilan keluar.
  3. Ikuti proses pengukuran tanah. Pastikan kapling tanah yang anda pilih di brosur, luasnya sesuai riil yang dilapangan.
  4. Awasi proses pembuatan pondasi. Ini sangat penting sekali, karena saya melihat sendiri ada rumah-rumah yang sama sekali pondasinya tidak digali. Mengerikan!
  5. Tanyakan material yang dipakai. Hal ini bisa ditanyakan langsung ke mandor atau tukang. Kebanyakan perumahan memakai bahan yang murah, misalnya saja paralon air, sama-sama ukuran 2" tapi ada yang tipis (murah) ada yang tebal (agak mahal dikit). Bahkan pemilik toko bangunan langganan saya bilang kalau salah satu perumahan real estate disini, engsel pintunya cuma pakai yang harga Rp15.000,-an. Gile, padahal perumahannya diatas 300 juta masa pakai engsel murah. Engsel dari developer tidak saya pakai, saya beli sendiri yang merk SES harganya 3x lipat.
  6. Segera ganti material yang tidak sesuai. Gantilah sebelum milik developer terpasang. Saran saya, lebih baik beli sendiri karena kalau minta tolong mandor harganya bisa lebih mahal. Memang agak bikin capek harus keluar masuk toko material sendiri, tapi menurutku hasilnya lebih memuaskan dan kita bisa tahu toko mana yang lebih murah.
  7. Sering-seringlah dikontrol. Pengalaman saya, waktu itu dinding sudah berdiri dan akan dilanjutkan pembangunan atap. Saya merasa ada yang aneh, sepertinya tinggi dinding rendah, lalu saya ambil meteran dan benar saja tingginya hanya 2,5m padahal saya ingat di brosur tertera tinggi dinding 3,2m. Saya menanyakan hal ini pada tukang, si tukang berkata "Memang standarnya segini, kalo mau lebih tinggi bayar 3,5 juta!" Whatttt??!!! Saya lapor pada mandor, dia pun 11 12 dengan tukang, akhirnya saya lapor pada developer dengan membawa bukti tulisan di brosur. Keesokan harinya dinding rumah saya ditambah hingga mencapai 3,2m.
  8. Catatlah dengan teliti. Semua material developer yang tidak kita pakai (beli sendiri) harus dicatat semua dan selengkap-lengkapnya untuk nantinya dimintakan ganti berupa uang.
  9. Ketahui jadwal akad kredit jauh-jauh hari. Bila anda membeli rumah dengan KPR, tanyakan kapan akad kredit dilaksanakan agar anda bisa meluangkan waktu (izin kantor). Baru pertama kali saya melakukan akad kredit di malam hari, biasanya siang. Saat itu orang developer mendadak menelepon saya dan mengatakan besok akad. Hah??? Padahal sebulan sebelumnya saya sudah menanyakan kapan akad, tetapi pihak developer belum memberi jawaban karena masih mengurus pemecahan sertifikat tanah katanya. Tentu saja saya bilang tidak bisa bila akadnya mendadak karena suami tidak bisa izin mendadak. Akhirnya diputuskan akadnya jam 9 malam dengan alasan keesokan paginya si notaris mau pergi liburan keluarga dalam jangka waktu yang lama. Hoalaaahh aneh tenan!!!(-,-")
  10. Sebelum akad pastikan rumah dalam kondisi layak huni. Terkadang bank juga tidak terlalu peduli mengenai keadaan rumah, mungkin bagi mereka yang penting segera akad dan menerima angsuran. Karena ada bank yang rumah belum jadi tapi mereka sudah meminta untuk segera akad. Pastikan listrik, bangunan, saluran air, sumur, dll dalam kondisi baik.
  11. Ingat garansi 100 hari! Biasanya setelah akad, ada garansi dari developer selama 100 hari. Dalam masa itu apabila ada keretakan dinding atau kerusakan lainnya, konsumen bisa minta ke developer untuk diperbaiki.
Demikian beberapa tips berdasarkan pengalaman saya.Semoga bermanfaat ^ _ ^

No comments:


VuL oF LuV